Oleh Farid Umpu Jayataruna
Beberapa waktu lalu bergulir wacana permintaan masyarakat kepada aparat penegak hukum tentang hukuman mati bagi para tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Kegeraman masyarakat bukan tanpa alasan. Karena kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi saat negara sedang pandemi dan mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng muncul sejak akhir tahun 2021. Kendati pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasinya, namun hingga Maret 2022 kelangkaan minyak goreng masih tetap ditemukan.
Selain itu, ada berbagai alasan penyebabnya, salah satunya ada yang menyebut akibat kebijakan pemerintah yang mendorong kelangkaan namun menguntungkan korporasi sawit
Akibatnya puluhan juta orang dibuat susah, belum lagi disusul dengan kenaikan harga-harga. Sehingga wacana agar pelakunya layak mendapat hukuman berat, yakni mati, tidaklah berlebihan.
Bahkan dianggap sebagai penghianat bangsa dan negara sekali pun sangatlah wajar.
Pelaku penyebab kelangkaan minyak goreng bukan hanya menari diatas penderitaan rakyat yang sedang susah, tapi lebih dari itu. Tega mengais untung dalam derita banyak orang. Tidak memiliki hati nurani sama sekali. Jadi buat apa penghianat bangsa seperti itu dipertahankan di bumi pertiwi ini? Hukum mati pantas dan layak diberlakukan untuk pelaku.
Melakukan korupsi dengan merugikan negara saja layak menerima konsekuensi hukum. Apalagi merugikan negara dan menimbulkan kesusahan masyarakat luas, serta menimbulkan kegaduhan serius. Mulai dari kabar duka meninggalnya beberapa kaum ibu di sejumlah daerah akibat kelelahan mengantri minyak goreng, sampai kegaduhan nasional dan duka lainnya.
Pada kesimpulan ini, penghianat ekonomi bangsa dan negara tidak bisa ditolerir dan tidak layak untuk dibela.
Penindasan terhadap hajat hidup rakyat kebanyakan adalah pecundang dari tujuan perjuangan cita-cita bangsa, yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum.
Maka kiranya tidak berlebihan jika pelaku penyebab langkanya minyak goreng di tanah air kita yang kaya ini, mereka tak ubahnya bagai meludah kuburan para pahlawan kita!