PAK BUDI PINTAR MENGAJAR KAMI

No comment 121 views

Oyos Saroso HN

Pada 1983 saya dan dua kawan satu angkatan mengalahkan kakak kelas dalam lomba cerdas tangkas P4 tingkat sekolah (SMP). Lalu kami dipercayakan mewakili sekolah ikut lomba tingkat kecamatan dan menang. Di tingkat kabupaten di Jawa Tengah kami juara pertama setelah mengalahkan peserta dari sekolah unggulan. 

Di tingkat karesidenan kami keok. Kekalahan kami setidaknya disebabkan dua hal. Pertama, kami grogi. Yang sudah kami hafal seolah hilang semua. Kedua, Pak Budi berhalangan sehingga tidak mendampingi kami. 

Kami bertiga menyadari, kami sebenarnya tidak pintar. Yang pintar adalah guru pembimbing kami. Namanya Pak Budi Ajar Pranoto. Pak Budi mengajari kami cara menghafal 36 butir-butir Pancasila, UUD 45, dan GBHN dengan mudah. 

Saking hafalnya, saat lomba banyak pertanyaan belum selesai diajukan sudah kami jawab. 

"Seratus!" kata panitia ketika saya benar menjawab. 

Penonton bertepuk tangan. Saya makin semangat dan percaya diri. 

Para penonton mengira, saya yang kala itu bertubuh kecil - pendek dan menjadi juru bicara tim, adalah anak cerdas. Padahal tidak. Yang pinter tetap Pak Budi.

Sebagai juara cerdas tangkas P4 tingkat kabupaten, tentu saya dulu hafal butir-butir Pancasila, semua pasal UUD 45, dan seluruh isi GBHN 1983. Saya juga hafal pembukaan UUD 45. 

Setelah saya dewasa dan menua, di beberapa kesempatan obrolan dengan kawan baru di organisasi saya bertemu dengan kawan yang punya pengalaman serupa. Ada beberapa kawan baik saya dari daerah lain di Jawa Tengah ternyata juga pernah juara cerdas tangkas P4 tingkat kabupaten. Bahkan ada kawan yang juara tingkat karesidenan (wilayah Pembantu Gubernur Jateng).

Berakhirnya Orde Baru membuat P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) menjadi tidak penting. Mata pelajaran Pendidian Moral Pancasila (PMP) dihapus. Yang 'ada bau-baunya' dengan Pancasila dianggap berbau Orba. Tapi lucunya, kini Pancasila kembali "diproyekkan". Nilainya sungguh "aduhai".

Sekian lama Pancasila menghilang dari daftar mata pelajaran di sekolah, kini ada yang sengaja atau tidak melupakan Pancasila. Ada pula WNI yang tidak hafal urutan sila dalam Pancasila. Mungkin sudah banyak urusannya sehingga lupa. Mungkin pula sudah tua. 

Menua memang membuat daya ingat berkurang. Itu setidaknya saya alami. Buktinya baru saja saya mencoba mengucapkan pembukaan UUD 45. Dan...... hanya hafal 70 persen saja.

Kalau sekarang saya disuruh menghafal butir-butir Pancasila, tentu saya akan kepayahan. Pasti kalah sama anaknya Tri Purna Jaya yang baru saja akan masuk TK. 

"Bayangpun", inilah butir-butir Pancasila dalam pelajaran P4 zaman baheula ^_^ ^_^ :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang

menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.

(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

(4) Menghormati hak orang lain.

(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

(9) Suka bekerja keras.

(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

 

author

Leave a reply "PAK BUDI PINTAR MENGAJAR KAMI"