NGOPI - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas'udi mengingatkan semua pihak agar pengelolaan uang pajak harus lebih diawasi. Tokoh NU ini juga mengingatkan bahwa siapa pun yang menyelewengkan uang pajak tetap akan diketahui oleh Allah SWT.
Kiai Masdar mengatakan, tentu masyarakat tidak bisa melakukan pengawasan langsung terhadap pengelolaan uang pajak. Pengelolaan uang pajak bisa diawasi oleh wakil rakyat yakni DPRD di kabupaten/kota, DPRD di provinsi dan DPR di tingkat nasional. Mereka bisa melakukan pengawasan terhadap pendapatan pajak dan pembelanjaan negara.
"Mestinya pengawasan (pengelolaan pajak) harus diperkuat, diperkuat pengawasan penyelewengan uang negara dan yang menyelewengkan harus dihukum berat sesuai dengan kejahatannya, yang kejahatannya sangat berat juga harus dihukum dengan sangat berat," kata Kiai Masdar seperti dikuti Republika seusai Talk Show bertema "Zakat dan Pajak untuk Kemaslahatan Umat" yang digelar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU), Rabu (8/3/2023).
Mengenai ide atau usulan tidak membayar pajak, Kiai Masdar mengatakan, itu tidak bisa dilakukan. Kalau masyarakat tidak membayar pajak, nanti negara bisa ambruk. Kalau negara ambruk akan terjadi kekacauan dan anarki.
Ia menjelaskan, pajak dalam bahasa Islam adalah zakat. Maka uang pajak atau uang zakat adalah uang Allah SWT. Allah SWT mengawasi penggunaan uang pajak dan zakat. Jadi, jangan sembarangan menyelewengkan uang pajak atau uang zakat.
"Barang siapa yang menyelewengkan uang pajak atau uang zakat itu Allah mengetahui seberapa pun sekecil, dan barang siapa yang membelanjakan uang pajak dengan benar pasti akan dikasih pahala yang besar oleh Allah," ujar Kiai Masdar. (*)