PENYAJI
Deni Haddad
DAMPAK kewenangan terhadap Otonomi daerah pada saat pandemi Covid-19 ini, luar biasa berdampak pada sisi negatifnya, manakala pemerintah pusat sedang sibuk berjibaku dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, pemerintah daerah masih banyak yang lalai dalam aturan² tersebut, sebab dalam aturan OTDA ada batasan dalam kewenangan antara kebijakan pusat dan daerah.
Terkesan acuh (bahkan menghilang) seolah persoalan pandemi ini adalah persoalan pusat, anehnya lagi kaum oposan, the nyinyirs, mengamini persoalan itu, mereka tidak berani mengkritik dia berdiam diri, di mana kepala daerahnya seolah acuh dan selalu blunder dalam hal kebijakan, bisa kita lihat masih banyak kepala daerah yang lalai, bahkan melanggar aturan di daerah yang ia pimpin, tetapi yang mereka salahkan adalah pemerintah pusat.
Aneh memang, masyarakat yang hidup dalam suasana heterogen seperti ini, semua persoalan selalu di kaitkan ke dalam sisi politis, apa-apa politik, politik kok apa-apa.
Pada kondisi negara sedang mengalami pandemi saat ini, di situ pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat agar segera pulih dari kondisi saat ini, bukan malah memanfaatkan suasana tersebut untuk kepentingan politik pribadi.
Pemerintah pusat dalam hal ini, sudah fokus pada penanggulangan, sementara di daerah masih banyak kepala daerah yang ingkang-ongkang kaki, seolah tak prihatin dan berpikir ahhhh semua nanti selesai ada pemerintahan pusat ini, aneh memang.
Mari bersama, bergotong-royong nasional dalam penanggulangan pandemi ini, kita bersama-sama putus mata rantai penyebaran Covid-19, sekali lagi ini persoalan kemanusian, tanggalkan dulu kepentingan politis dan pribadi, Insha Allah ke depan bangsa Indonesia ini bangkit dari keterpurukan dan menuju indonesia maju yang sesungguhnya.. Aamiin.